Anjing sebenarnya hewan yang bersahabat dan penuh kesetiaan. Keberadaan hewan ini bagi sebagian masyarakat mampu menjadi penjaga keamanan tetapi bagi penguasa malah dianggap sebagai pengganggu dan penyebar penyakit rabies, sehingga pemerintah menyatakan bahwa anjing2 liar ini patut dimusnahkan. Menjelang Sea Games ke-26 di Palembang, Dinas PeternakanKabupaten Sumatera Selatan mencanangkan gerakan pembasmian anjing-anjing liar tersebut guna suksesnya acara olahraga se ASEAN. Pembasmian anjing-anjing liar di wilayah Jaka Baring ini menggunakan racun yang mematikan. Sebuah ironi.
Mari kita perhatikan gambar pada masa kolonial di atas, aktifitas masyarakat di atas pada jaman kolonial adalah sebagai pemburu anjing-anjing liar (Hondenvangers) yang berkeliaran di jalan-jalan kota, cara menangkap anjing-anjing ini cukup sederhana menggunakan kait dan bambu, tanpa membunuh anjing-anjing tersebut dan setelah tertangkap dimasukkan ke dalam gerobak yang telah disiapkan.
Mungkin Dinas Peternakan Kabupaten Sumatera Selatan perlu belajar menangani anjing-anjing liar dari sejarah agar tidak melakukan pembantaian hewan terutama anjing-anjing liar.
————–0000000——————