Oleh: Marco
Sinar Hindia, 17 Agustus 1918.
Wat zou Ik niet willwen
Geven, als mijn broer
(D.D. Mc) op Java terug
moch keeren. Mijn gedach
ten zijn eigenijk aldoor bij
hem . . .
(Apa saja yang saya tiada suka kasih, kalau saya punya saudara (D.D. Mc.) boleh kembali ke tanah Jawa. Saya selalu memikirkan dia.)
Waktu saja mendengar kabar bahwa D.D. telah diberi izin pulang ke tanah Jawa, saja ingat bunyi suratnya Mej. A.D.D. yang dikirim kepada saya seperti yang tersebut di atas itu. Ketika saya masih ada di dalam penjara di Betawi saya pertiada tuturkan fatsal sikapnya Insulinde pada Semarangsche lesvereeniging, karena ada tiada begitu perlu lagi dikata di sini, yaitu fatsal empat dalam Gemeente yang di buat rebutan oleh antara kaum kapitalis dan kaum miskin, yang mana pembaca sudah mengetahui.
Barangkali tiada jarang kalau Mej. A.D.D. mengatakan saya seorang yang berubah ingatan, karena waktu saya saya berkata bahwa D.D. bisa kembali ke tanah Jawa. Barangkali itu waktu Insulinde belum ada niat buat minta kembali D.D. pulang ke tanah Jawa kepada regeering.
Lantaran S.I. Semarang dan I.S.D.V. tidak bisa cocok dengan Insulinde, maka saya mengira bahwa D.D. sudah tidak bisa cocok lagi dengan saya, sebab D.D. fihaknya Insulinde sedang saya fihaknya S.I. dan I.S.D.V. Dari itu saya lalu tidak memperhatikan pula keadaan D.D. dan Insulinde.
Tetapi sekarang rupa-rupanya D.D. baru saja berdaya upaya supaya Insulinde suka memberikan tangan kepada S.I. dan I.S.D.V. seperti tulisan yang saya kutip dari Jawa Tengah di bawah ini:
Baca lebih lanjut →