Perubahan Hak Memilih Buat Gemeenteraad Sikap Kommunist Terhadap Parlementarisme (Bagian II)

Kediaman Gubernur Jendral Batavia (Foto Koleksi: Kraton Kasunanan Surakarta)

Kediaman Gubernur Jendral Batavia (Foto Koleksi: Kraton Kasunanan Surakarta)

Pada postingan kali ini kami memberikan lanjutan tulisan di Surat Kabar Api mengenai “Perubahan Hak Memilih Buat Gemeenteraad Sikap Kommunist Terhadap Parlementarisme”. Tulisan yang cukup panjang yang menjelaskan bagaimana kaum komunis bergerak dalam parlemen, sejarah parlemen, dan keinginan kaum komunis untuk menerapkan sistem pemerintahan Soviet. Dalam pemerintahan yang demikian itu semua sumber-sumbernya penghidupan, seperti: pabrik, tanah, tambang, rumah-rumah, kapal, spoor dan lain-lainnya, jadi kepunyaannya Rakyat yang bekerja, dan tidak jadi kepunyaannya satu-dua orang kapitalis saja seperti dalam pergaulan kapital. Baca lebih lanjut

Perubahan Hak Memilih Buat Gemeenteraad Sikap Kommunist Terhadap Parlementarisme (Bagian I)

Kediaman Gubernur Jendral Batavia (Foto Koleksi: Kraton Kasunanan Surakarta)

Kediaman Gubernur Jendral Batavia (Foto Koleksi: Kraton Kasunanan Surakarta)

Beberapa waktu lalu telah terjadi sebuah drama politik di parlemen Indonesia yang membuat berang sebagian besar masyarakat karena hak memilih langsung pemimpin daerah dikebiri dengan undang-undang baru mengenai perubahan undang-undang pemilihan kepala daerah dari langsung dipilih oleh rakyat menjadi diwakilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Perubahan ini dianggap mematikan hak demokrasi masyarakat dan banyak penolakan terjadi tetapi Dewan Perwakilan Rakyat Pusat (DPR) tetap mengsahkan rancangan undang-undang tersebut menjadi undang-undang.

Bila kita kembali ke masa pergerakan maka kita akan tahu bahwa bagaimana parlemen di Indonesia muncul dan bagi kepentingan siapa parlemen ini dibuat. Dan di bawah ini adalah salah satu artikel dari surat kabar Api tanggal 31 Juli 1925 yang dengan bagus mengupas bagaimana sebenarnya parlemen pada masa pergerakan dan pada masa Indonesia sebelum merdeka. Artikel ini juga bisa menjadi kaca bagi kita semua dalam bersikap terhadap parlemen. Baca lebih lanjut

Komunisme dan Pan-Islamisme: Pidato Tan Malaka pada Kongres Keempat Komunis Internasional 12 November 1922

Tan Malaka Bersama Anggota Komintern pada Kongres Komintern ke-4 tahun 1922

Tan Malaka Bersama Anggota Komintern pada Kongres Komintern ke-4 tahun 1922

Ini adalah sebuah pidato yang disampaikan oleh Tan Malaka pada Kongres Keempat Komunis Internasional di Moscow 12 November 1922. Mengambil masalah dengan tesis yang disusun oleh Lenin dan diadopsi pada Kongres Kedua, yang telah menekankan perlunya sebuah “perjuangan melawan Pan-Islamisme”, Tan Malaka berpendapat untuk pendekatan yang lebih positif. Tan Malaka (1897-1949) terpilih sebagai ketua Partai Komunis Indonesia pada tahun 1921, tetapi pada tahun berikutnya dia dipaksa untuk meninggalkan Hindia Timur oleh pemerintah kolonial. Setelah proklamasi kemerdekaan pada bulan Agustus 1945, ia kembali ke Indonesia untuk berpartisipasi dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda. Dia menjadi pemimpin dari Partai Murba (Partai Proletar), yang dibentuk pada tahun 1948 untuk mengatur oposisi kelas pekerja terhadap pemerintahan Soekarno. Pada Februari 1949 Tan Malaka ditangkap oleh tentara Indonesia dan dieksekusi. Baca lebih lanjut

Buku-Bukunya Sendiri, Pikiran-Pikiran Sendiri, Moraal Sendiri!!!

Kolonialisme dan Kapitalisme yang bersatu pada masa penjajahan Belanda tidak hanya sekedar mengeruk kekayaan alam Indonesia, tetapi juga mempengaruhi masyarakat melalui berbagai bacaan-bacaan yang melenakan dan menjauhkan masyarakat untuk megetahui akar dari ketertindasan mereka. Lembaga Balai Poestaka yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Belanda menajadi corong dalam memproduksi berbagai macam bacaan pada masa pergerakan untuk mengkampanyekan bacaan ini semua. Untuk mengimbanginya maka para aktivis pergerakan, terutama Partai Komunis Indonesia (PKI) berinisiatif untuk menerbitkan berbagai bacaan yang memberikan pendidikan kepada masyarakat akan realita dan mengungkapkan akar dari ketertindasan mereka selama ini. Baca lebih lanjut

Perkara Bom H. M. Misbach di Boeang?

Surat Kabar Neratja 17 Maret 1924 (Koleksi: Perpustakaan Sana Pustaka Kraton Surakarta)

Dalam beberapa soerat kabar poetih soedah dikabarkan, bahwa perkaranja Hadji Misbach tidak dapat diperiksa dalam landraad, karena tiada boekti-boektinja  jang perkaranja haroes dibawa ke landraad. Sekarang orang soedah dapat mengatakan bahwa Hadji Misbach tiada boektinja, hingga hari ini masih sadja ditahan boei. Inilah jang tidak mengertikan tingkah lakoenja wakil pemerintah. Apakah ini djoega disetoedjoei oleh Bogor? Soeatoe pertanjaan mesti ada boentoetnja.

Masih sadja orang beloem poeas hatinja dengan siksaan ini, jaitoe menahan orang (manoesia) jang tidak bersala. Sekarang ditjarikan djalan lain, soepaja Hadji Misbach dapat diboeang dari tanah kelahirannja.Ini tidak dengan alasan lain, melainkan pemerintah di Bogor ada koeasa memboeang orang dari soeatoe tempat ketempat lain atau dari tanah Hindia ke negeri lain, jang berdasarkan soeatoe artikel dalam regeeering reglement. Orang jang koeasa memang boleh sadja mendjalankan kekoeasaannja. Ini soedah semesthinja. Tetapi oerang tentoenja djoega merasa bahwa kekoesaan itu diberikan kepada jang hanja dilakoekan atau terpakai djika ada sebab-sebabnja. Baca lebih lanjut

“Varwel” Malaka

Tan Malaka

Semarang  tahun 1921 terkenal sebagai kota pusat kaum merah di Hindia Belanda. Pada masa itu di Semarang terdapat markas VSTP  (Vereeniging van Spoor en Tram Personeel), serikat pekerja kereta api yang paling teratur dan terorganisir di seluruh Hindia Belanda yang didirikan tahun 1904 dengan hampir sekitar 17000 anggota yang secara rutin membayar iuran keanggotaan dan memiliki cabang diberbagai daerah serta memiliki surat kabar yang terbit secara teratur dan modern. Semarang kota tempat Partai Komunis Indonesia (PKI) yang diketuai oleh Semaoen dan sebagai partai kader karena massa rakyat berada pada organisasi Sarekat Islam (SI) Semarang yang telah berafiliasi bahkan telah menjadi bagian dari PKI. Kedua organisasi ini memiliki alat propaganda yang sama-sama modern yaitu surat kabar Het Vrije Woord dan Suara Rakyat (diketuai oleh Darsono) untuk PKI, sedangkan SI Semarang memiliki surat kabar Sinar Hindia.

Begitulah suasana pergerakan kota Semarang ketika pertamakali Tan Malaka datang, suasana jaman pergerakan yang sedang bergejolak akibat dari guncangan ekonomi, semakin represifnya pemerintah kolonial Belanda dengan mengeluarkan berbagai undang-undang yang sangat membatasi masyarakat untuk berserikat, berkumpul, menulis, bersidang dan berbicara. Dan yang lebih menakutkan bagi para aktivis pergerakan pada saat itu adalah exorbitante rechten hak istimewa gubernur jendral untuk membuang para aktivis pergerakan yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban pemerintah Kolonial Belanda. Baca lebih lanjut