Sejarah Singkat Penderitaan Petani (Bagian 1)

 

Lukisan Kehidupan Petani di Jawa (Koleksi: http://www.kitlv.nl)

Beberapa hari lalu para petani merayakan Hari Tani Nasional (24 September) ditengah berbagai problem pertanian yang tak kunjung usai. Berbagai problem pertanian yang terlihat adalah semakin menyempitnya lahan pertanian yang diakibatkan oleh perluasan sektor industri dan perumahan, perampasan lahan-lahan pertanian oleh korporat-korporat untuk perluasan industri perkebunan dan yang paling miris adalah minimnya dukungan pemerintah untuk memperjuangkan kehidupan petani agar lebih sejahtera melalui berbagai kebijakan ekonomi pertaniannya. Peran pemerintah yang sentral dalam pembangunan pertanian rupanya bagaikan jauh api dari panggang, pemerintah terkesan membiarkan berbagai permasalahan petani ini begitu saja. Tuntutan para petani untuk mendapatkan lahan, pupuk gratis dan teknologi pertanian melalui subsidi pertanian tidak pernah ditanggapi serius oleh pemerintah, belum lagi semakin membanjirnya produk pertanian dari luar negeri yang semakin membuat petani merana. Apalagi masalah sengketa lahan yang akut dan entah kapan akan selesai untuk kemenangan petani. Maka jangan heran bila di negeri subur Indonesia ini banyak masyarakat yang enggan menjadi petani.

Bila kita melihat ke belakang, sejak jaman colonial, kehidupan petani memang selalu menyedihkan. Tidak hanya ditindas oleh kekuasaan kolonial tetapi juga oleh kekuasaan tradisional kerajaan. Pada masa kolonial petani digolongkan dalam tiga golongan social utama yaitu Sikep (harfiah “pemakai tanah”) yang memikul beban pajak dalam bentuk pembayaran pajak-tanah (pajeg) yang dikenakan pada desa. Ngindung, kerap merupakan orang dekat sikep yang punya rumah dan pekarangan sendiri tapi tidak mendapat hak apapun atas sawah. Dan yang terakhir wong numpang, orang asing yang belum kawin yang tinggal dipekarangan atau di rumah sikep dan mengerjakan segala macam tetek bengek untuk kepentingan sikep. Golongan terakhir inilah yang paling mendekati sosok lapisan buruh tani di Jawa waktu itu. Berbeda dengan golongan Ngindung yang sering bisa  memperbaiki nasib lewat pernikahan dengan anggota keluarga sikep, golongan Numpang mempunyai sedikit kesempatan untuk menaikkan derajat sosialnya kecuali ia siap meninggalkan desa dan membuka sawah baru di daerah yang belum pernah dijamah. Namun kesempatan seperti itu semakin langka di pedesaan Jawa seperti yang diutarakan oleh Residen Jogja Matthijs Waterloo (1803-1808) bahwa meskipun terdapat beberapa tanah telantar di daerah Mataram yang paling jauh masuk ke pedalaman, bagian terbesar tanah itu digarap dengan hati-hati. Sedangkan Crawfurd mengatakan bahwa walaupun golongan Numpang yang berkemauan keras betul-betul berhasil membuka sawah baru di suatu tanah telantar, hak pemilikannya setelah tiga kali panen sebagaimana ditentukan dalam peraturan agraria Jawa tidaklah terjamin. Lahan baik yang dihasilkan dengan kerja rintisan seperti itu sering dituntut kembali oleh Sultan. Lagi pula, golongan numpang dan buruh tani lain kerap merasa takut mencoba jadi tani penggarap (sikep) karena dengan demikian akan terpaksa memikul beban rodi dan pajak yang berat. Karena itu seorang golongan numpang yang ingin memutuskan lingkaran setan kemiskinan dan penghambaan sebagai buruh tani pada keluarga sikep yang cukup berada, terkadang akan memilih meninggalkan desa untuk selamanya. Ada yang untung-untungan menjadi pekerja sambilan sebagai kuli panggul di jalan-jalan niaga yang ramai, ada juga yang bergabung dengan kelompok gelandangan dan garong yang mengahru-biru di daerah pedalaman Jawa, yang lain lagi mengabdi kepada orang yang dekat dengan bangsawan berpengaruh yang memanfaatkan mereka dalam tindak kejahatan.

Lukisan Petani Pulang dari Sawah di Jawa tahun 1800-an (Koleksi: http://www.kitlv.nl)

Jelas saja mereka banyak yang enggan menjadi petani karena bila dilihat beban pajak yang harus mereka tanggung sangatlah banyak. Pemerintah kerajaan memberikan beban pajak sebanyak empat macam pajak dan cukai utama yaitu pajeg, pajak tetap atas hasil tanah yang biasanya diserahkan dalam bentuk bahan mentah dan disebut pajak tanah. Selain itu ada tiga pajak lagi yang nilainya lebih kecil, pacumpleng (pajak pintu), pajak atas setiap rumah tangga sikep yang setidak-tidaknya di daerah wilayah timur sebagian dibayar dengan segulungan benang katun, kerigaji (secara harfiah pertemuan atau kehadiran raja, jadi rodi kerajaan), kerja bakti untuk pemeliharaan jalan di wilayah kerajaan yang biasanya bisa diganti dengan uang yang bernilai tetap sebanyak satu ringgit Spanyol per jung di wilayah-wilayah timur, tapi hanya setengah atau seperempatnya di wilayah negaragung dan yang terakhir aneka pajak dan tugas rodi tak tetap yang dikenal dengan sejumlah nama seperti taker tedhak, wang bekti, gugur gunung, dan pegaweyan.

Dengan begitu banyaknya pajak yang dibebankan maka tidak dapat dipungkiri lagi bagaimana menderitanya kehidupan petani-petani Jawa dengan beban pajak tradisional pada masa kolonial awal sebelum berlakunya tanam paksa dan masa kapitalisme perkebunan dengan undang-undangnya yang terkenal Agrarische wet (1870) yang nantinya akan memaksa petani beralih menjadi buruh-buruh perkebunan swasta milik masyarakat Eropa….(bersambung)

————-00000—————-

2 comments on “Sejarah Singkat Penderitaan Petani (Bagian 1)

  1. Ping-balik: Sejarah Singkat Penderitaan Petani (Bagian 1) | pasifo98

Tinggalkan komentar